SOPPENG — Tim Buru sergap Polres Soppeng yang Sebelumnya melakukan tangkap tangan komplotan pencuri dengan modus memecahkan kaca mobil nasabah bank di Kabupaten Soppeng, Rabu 27 Januari yang lalau di Seputaran Pusat Pertokoan Jalan Kemakmuran Watansoppeng melakukan rekonstruksi.
Rekonstruksi dilakukan dari lokasi pengintaian tersangka dari Bank BPD sampai saat tersangka melakukan pemecahan kaca mobil disamping Mesjid Raya Jalan Pengayoman Watansoppeng. Selasa (2/2).
Kasat Reskrim Polres AKP Amrin AT saat memimpin rekonstruksi mengatakan, dari keterangan tersangka Dodi (32) warga Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komeringilir Provinsi Sumatra selatan, dan Syarifuddin alias nurdin alias udin bin dodding warga Awang awang Kabupaten Pinrang melakukan 12 adegan rekonstruksi yang di lakukan untuk mengatahui fakta kejadian
” Ini penting kita lakukan, untuk peragaan kembali kejadian perkara di TKP, pelaksanaanya dilakukan berdasarkan segala fakta yang terungkap sebagai hasil penyidikan.” Ujar Amrin.
Lanjutnya , saat ini tim buser Polres Soppeng masih mencari keberadaan 2 rekan pelaku yang saat ini berstatus DPO.
” Saat ini tim buser masih mengejar pelaku lainnya, yang identitas nya sudah kami kantongi.” Paparnya.
Saat ini kedua pelaku ditahan dirutan Mapolres Soppeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 365.
Rekonstruksi dilakukan dari lokasi pengintaian tersangka dari Bank BPD sampai saat tersangka melakukan pemecahan kaca mobil disamping Mesjid Raya Jalan Pengayoman Watansoppeng. Selasa (2/2).
Kasat Reskrim Polres AKP Amrin AT saat memimpin rekonstruksi mengatakan, dari keterangan tersangka Dodi (32) warga Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komeringilir Provinsi Sumatra selatan, dan Syarifuddin alias nurdin alias udin bin dodding warga Awang awang Kabupaten Pinrang melakukan 12 adegan rekonstruksi yang di lakukan untuk mengatahui fakta kejadian
” Ini penting kita lakukan, untuk peragaan kembali kejadian perkara di TKP, pelaksanaanya dilakukan berdasarkan segala fakta yang terungkap sebagai hasil penyidikan.” Ujar Amrin.
Lanjutnya , saat ini tim buser Polres Soppeng masih mencari keberadaan 2 rekan pelaku yang saat ini berstatus DPO.
” Saat ini tim buser masih mengejar pelaku lainnya, yang identitas nya sudah kami kantongi.” Paparnya.
Saat ini kedua pelaku ditahan dirutan Mapolres Soppeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 365.