KABARSULSEL.COM, GOWA - Sembilan remaja terjaring operasi cipta kondisi (Cipkon) Polsek Bontomaru Gowa, saat ditemukan mengisap lem dan minum – minuman keras (Miras) di kawasan Desa Pakkatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kesembilan remaja tersebut berinisial SK (17), BS (19) W(17), R(29), H (17), SG (17), MN (18) , A(19) dan R (17).
Selain tersangka, aparat Polsek Bontomaru amankan Lem Fox 3 kaleng, minuman merk Topi Roja 29 botol, minuman bir putih 5 botol, Botol anggur merah 5 botol, obat Proxy fm 14 biji dan obat Lactafar 14 biji.
"Kita juga menyita Motor Yamaha Mio DD 2447 LT, Motor yamaha RZ king DD 3033, Motor Yamaha Mio DD 6962 NY, dan Motor Honda Beat DD 3125 XX," kata Kapolsek bontomarannu AKP Robert Naro.
Terpisah di Warung H.T, (60), alamat JL. Sttp Kel. Romang lompoa Kec. Bontomarannu, polisi menyita 11 botol minuman merek topi roja, dan 12 botol minuman merek anggur merah juga terpaksa diamankan di Polsek Bontomarannu karena tidak memiliki izin resmi.
Editor: Abhy