WAJO - Duel di Lacori Desa Towalida, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu (21/1/2018), sekitar pukul 08.30 Wita (Pagi), dipicu persoalan sengketa lahan persawahan.
Pertikaian antara paman dan keponakan itu, berujung maut sang paman Burhanuddin (65) warga Bacu-bacu Desa Liu Kecamatan Majauleng, Wajo dan sang ponakan Ambo Taha (55) warga Lacori Desa Towalida, Kecamatan Sajoanging, Wajo.
Duel keduanya terjadi saat, korban yang sementara menuju ke kebun dan kebetulan melintas depan rumah Tersangka, selanjutnya tersangka bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan korban.
"Setibanya di TKP, terjadi adu mulut yang berujung perkelahian yang mengakibatkan korban (Burhanuddin) meninggal dunia di TKP," kata Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel Suherman.
Dugaan penyebab terjadinya penganiayaan disebabkan, adanya permasalahan sengketa kepemilikan tanah sebidang sawah yang masing-masing mengklaim sebagai pemilik yang sah, dalam hal ini Korban dan pelaku masih mempunyai hubungan kekeluargaan yang dekat.
Burhanuddin mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka tusuk pada Dada sebelah kiri, Luka robek pada dada tembus ke perut, Luka terbuka pada tangan, Luka terbuka pada punggung.
Sementara Ambo Taha juga mengalami Luka robek pada pipi sebelah kiri, Luka robek pada lengan, dan Luka pada jari tangan.
"Selanjutnya korban dibawah ke Puskesmas Salobulo Kecamatan Sajoangin untuk dilakukan Visum, anggota juga sudah melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku (Ambo Taha)," tutupnya. Sengketa Lahan `Duel Maut` Berujung Pembakaran Rumah
Pasca pertikaian berujung maut terjadi, lanjut Kapolres Asep Marsel mengatakan, anak korban yaitu Baso Kahar bersama temannya diduga melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah panggung milik tersangka.
"Kerugian materil atas aksi pembakaran diperkirakan sekitar Rp. 360.000.000, anggota juga sudah melakukan pencarian pelaku pengrusakan dan pembakaran serta melakukan pengamanan di rumah tersangka dan korban," katanya.
Editor: Rusman