MAROS - Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Maros dengan kepengurusan yang baru ini terus bergerak maju seiring dengan tumbuh kembangnya organisasi, wilayah dan regulasi di pemerintahan di Kabupaten Maros.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Maros meminta kepada Hatta Rahman Bupati Maros untuk melakukan kontrol terhadap staf dan pegawai PNS yang terindikasi kuat telah menjadi pengikut kelompok radikalisme.
Bupati Maros harus melakukan controling terhadap PNS, seperti guru, pegawai Kelurahan hingga di tingkat Kabupaten, karena pengikut kelompok radikalisme ini ingin memecah belah bangsa, untuk itu harus disadarkan,” ucapnya. Senin (29/1/2018)
Menurut Abrar, desakan ini disampaikan seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas (Perppu Ormas).
Peraturan Pemerintah ini menyatakan bahwa ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi dibubarkan setelah pemerintah mencabut Surat Keputusan Badan Hukumnya.
“Apalagi yang masuk atau terdaftar menjadi anggota HTI. Bila disadarkan tidak bisa maka harus diberikan sanksi pemecatan, karena faktanya telah ada beberapa guru atau pegawai pns yang terlibat dalam kelompok radikal yang memecah belah bangsa dan persatuan NKRI ini,” tandasnya.
Editor: Rusman