WAJO - Aksi pembakaran satu unit rumah panggung di Lacori Desa Towalida, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu 20/1/2018, diduga buntut daripada pertikaian antara Ambo Taha dan Burhanuddin.
Pertikaian antara Ambo Taha dan Burhanuddin dipicu persoalan sengketa sebidang lahan persawahan. Keduanya saling mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.
Saling klaim lahan itu adalah warisan orang tua masing-masing, kemudian berbuntut duel menggunakan senjata tajam dan berujung maut bagi Burhanuddin.
"Ambo Taha mengalami luka kritis sedangkan Burhanuddin meninggal dunia, dan rumah Ambo Taha telah dibakar diduga dilakukan oleh pihak keluarga Burhanuddin," sebut salah seorang warga.
Sebelumnya diketahui, kebakaran yang meludeskan satu unit rumah panggung milik Ambo Tahan, dan diduga sengaja dilakukan keluarga Burhanuddin.
Namun hingga berita ini dirilis, awak media belum mendapatkan keterangan secara resmi dari pihak kepolisian Sektor Sajoanging maupun Resort Wajo.
Editor: Rusman