WAJO - Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru berjanji akan menindak tegas pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo yang ketahuan menyalahi aturan.
Hal itu ditegaskan HA Burhanuddin Unru saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Disdukcapil Selasa (20/2/2018).
Bupati dua periode itu melakukan Sidak untuk menindaklanjuti keluhan antrean panjang dalam pelayanan permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kalau ada pegawai nakal, yang meminta warga bayar atau melakukan pungutan liar, saya akan pecat," tegas pria yang karib disapa ABUR ini.
Senada dengan ABUR, Kepala Disdukcapil Kabupaten Wajo, Dahniar Gaffar berjanji akan memberikan sanksi tegas, berupa pemecatan jika ditemukan staf Disdukcapil yang bekerja tidak berdasarkan prosedur.
"Banyak tudingan kalau di Capil bisa dibayar agar lancar, kalau itu benar ada, kami mau masyarakat menunjukan kami oknumnya siapa, agar bisa diberikan sanksi," kata Dahniar.
Sementara, kendala yang menyebabkan terjadinya antrean yang kerap membeludak disebabkan sempitnya ruang kantor dinas. Setiap harinya Disdukcapil melayani 300 pemohon sehingga terpaksa memasang tenda dihalaman kantor.
Editor: Rusman