Nelayan mengadukan pihak pengelola SPBU Empagae, karena diduga bersekongkol dengan penjual eceran, sehingga nelayan kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Mesin (BBM) jenis Premium, meskipun datang dengan membawa kelengkapan Administrasi.
"Kalau nelayan yang minta diisikan premium ke jerigen, pasti ditolak SPBU. Padahal sudah kita membawa surat pengantar dari pemerintah," ungkap salah seorang Nelayan, H Ambo Upe.
Selang sehari saja, pihak SPBU Empagae, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Wajo, Selasa 20/3/2018, untuk melaporkan balik Nelayan tersebut.
Pengelola SPBU, Kadir Nongko mengatakan, apa yang ditudingkan pihak warga yang mayoritas nelayan itu tidak benar, sehingga pihak pengelola SPBU Empagae merasa, harus melaporkan balik ke Polres Wajo.
"Kami sudah melaporkan balik yang bersangkutan ke Mapolres Wajo dengan sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata salah seorang pengelolan SPBU Assorajang, Kadir Nongko.