Ilustrasi penertiban Gepeng (Int) |
KLIKSULESEL, PALOPO - Menjelang bulan suci ramadhan Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial akan melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran.
Gepeng yang marak berkeliaran di warung makan dan rumah penduduk untuk mengemis menjelang bulan suci ramadhan dianggap cukup meresahkan masyarakat Kota Palopo.
Menurut Kepala Dinsos Kota Palopo M Tahir, dalam penertiban Gepeng, Dinsos akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
"Langkah antisipasi yang akan dilakukan oleh Dinsos Kota Palopo terkait penertiban Gepeng, akan menggandeng Satpol PP dalam melakukan penertiban," kata M Tahir.
Selain itu, kata M Tahir pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran serta memasang Famlet dibeberap titik, tempat umum agar diketahui masyarakat.
Lanjutnya, Gepeng disinyalir berasal dari luar daerah Kota Palopo, dan itu dinilai akan berdampak pada masyarakat Kota Palopo.
"Jika nantinya ada yang kita dapat berkeliaran, apabilah berasal dari daerah luar, kita akan kembalikan, dan biayanya Dinsos yang akan tanggung,"tutupnya.(Ai)