Iklan

Iklan

Izin Perpanjangan Tenaga Kerja Asing Belum Sumbang PAD di Wajo

Wednesday, May 23, 2018 WIB Last Updated 2018-08-19T15:02:23Z
Ilustrasi (Int)

KLIKSULSEL.COM, WAJO - Pengendalian dan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Kabupaten Wajo harus ditingkatkan. Pasalnya, hingga saat ini, Retribus Izin Perpanjangan Tenaga Kerja Asing belum menyumbang PAD untuk Kabupaten Wajo.

Hal ini dibuktikan oleh tidak adanya yang melakukan perpanjangan izin tenaga kerja pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wajo, padahal di Kabupaten Wajo sendiri terdapat sejumlah perusahaan besar yang memiliki tenaga kerja asing.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wajo Andi Bau Manussa melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Bahri Abdullah saat ditemui dikantornya mengakui jika saat ini Izin Perpanjangan Tenaga Kerja Asing Belum Sumbang PAD.

Lebih lanjut, Ia mengakui jika retribusi ini pernah diajukan untuk dihapus oleh Dinas Tenaga Kerja namun tertunda karena tidak menutup kemungkinan kedepan pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan bisa saja ada tenaga kerja asing yang melakukan perpanjangan izin.

"Pernah dilakukan pengawasan dibeberapa perusahaan dan perusahaan mengaku jika mereka hanya mempekerjakan sekitar 3 bulan paling lama 1 tahun sedangkan aturan perpajangan izin tenaga kerja itu minimal 3 tahun," kata Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Bahri Abdullah, Rabu (23/5/2018).

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa seandainya ini berjalan efektif maka akan sangat menyumbang PAD ke kas Daerah karena mereka yang melaporkan izin Perpanjangan Tenaga Kerja Asing akan membayar retribusi 10 persen dari gaji mereka.

"Contohnya jika gajinya 100 juta dalam satu bulan maka akan mengeluarkan 10 persen untuk PAD Kabupaten Wajo," kata Bahri Abdullah Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wajo.
Komentar

Tampilkan

  • Izin Perpanjangan Tenaga Kerja Asing Belum Sumbang PAD di Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan