KLIKSULSEL.COM,WAJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan membentuk tim survey Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) guna mendeteksi secara dini potensi pelanggaran Pemilu 2019 mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Wajo, Herianto kepada kliksulsel.com ,Sabtu 25/8/2018 .
Kata Herianto, kegiatan survey tersebut, akan dilakukan selama kurang lebih satu Minggu dengan melakukan koordinasi dan beberapa institusi seperti KPU, Bawaslu Wajo, penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, Kepolisian, dan Pers.
"Sudah terbentuk, jadi selain koordinasi, tim IKP juga bertugas untuk mencari data yang akurat terhadap pelanggaran Pilkada sebelumnya serta potensi pelanggaran pada tahapan Pemilu yang sedang berjalan," katanya.
Ditambahkan Ketua Bawaslu Wajo, Dr. Abdul Malik Muhammad, pembentukan tim oleh Bawaslu Wajo yang koordinir oleh Koordiv Pengawasan,Humas dan Hubungan antar lembaga (Heriyanto S.Sos) bertujuan untuk menyusun dan memetakan indeks kerawan pemilu ditigkat kecamatan, desa dan TPS yang berpotensi terjadi pelanggaran pemilu.
"IKP adalah tools berbasis ilmiah (survey) yang digunakan oleh Bawaslu Wajo dalam melakukan kegiatan pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu 2019,"katanya.
Penulis: Jum
Editor: Abhy