KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Keluhan warga terkait kerusakan badan jalan di poros Desa Kebo-Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mendapat respon Wakil Bupati Soppeng, Supriansa Mannahawu.
Menurut Supriansa Mannahawu, untuk pemancangan bantaran Sungai Walanae yang sudah mengalami abrasi adalah kewenangan Balai Besar Pompengan Jeneberang Makassar.
"Dan kasus longsor itu saya pernah laporkan ke pak SYL selaku Gubernur, dan baru-baru ini saya sampaikan lagi kepada Pjb Gubernur Sulsel dalam Rakor di Kantor Gubernur Makassar," kata Supriansa.
Lanjut pria yang karib disapa Anca itu,kita berharap ada Wakil Rakyat wilayah Soppeng-Wajo yang mau peduli dan mau mengingatkan kembali Pjb Gubernur Sulsel, DR Soni Sumarsono. Kata dia, apalagi jika `ditekan` sedikit selaku anggota DPRD.
"Kasihan sekali tanah masyarakat yang sudah tergerus oleh arus sungai jika banjir. Dinas PU tidak bangun jalan di situ diakibatkan karena harus membangun jalan di kebun masyarakat dan itu belum tentu disetujui oleh pemilik tanah," katanya.
Baca juga: Warga Lilirilau Anggap Pemerintahan Kaswadi-Supri Gagal Jika Belum Benahi Jalan Ini
Ditambahkan Anca,tapi seandainya masyarakat pemilik kebun setuju dipakai tanahnya agak kedalam untuk buat jalan, maka saya rasa bisa di usulkan pada anggaran berikutnya.
"Terima kasih penilaian kepada kami. Mohon maaf atas segala kekurangan dan semoga hari esok bisa menjadi perhatian baik kepada pemerintah kabupaten Soppeng maupun pemerintah Propinsi Sulsel," harapnya.
Penulis: Lantur
Editor: Abhy