Iklan

Iklan

DPO Korupsi Proyek di SDA Luwu Dibekuk Polisi di Kota Palopo

Saturday, August 04, 2018 WIB Last Updated 2018-08-19T15:01:47Z
KLIKSULSEL.COM ,LUWU - Berakhirlah sudah pelarian pria berinisial AHM (51) tersangka Tindak Pidana Korupsi rehabilitasi D.I Tubu Ampak Kanan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

AHM berstatus tersangka sejak Desember 2017 lalu, dan baru diamankan di Jln. Merpati 6 Perumnas, Kelurahan Rampoang Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat 3/08/2018 kemarin.

AHM terjerat kasus dugaan penyalahgunaan dana pembangunan rehabilitasi D.I Tubu Ampak Kanan Kabupaten Luwu, di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sul-sel TA 2015.

"Proyek tersebut terletak di Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2017 lalu," tutupnya.

Penulis:Rdan
Editor: Arrahman


Komentar

Tampilkan

  • DPO Korupsi Proyek di SDA Luwu Dibekuk Polisi di Kota Palopo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan