KLIKSULSEL.COM ,BELOPA - Tiga orang pemuda asal Kabupaten Wajo, diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ketiga pemuda yang dijadikan tersangka tersebut, yakni Reski (17), Toni (20) berasal dari Keera, kecamatan Keera, dan tersangka Ir (30) yang berasal dari Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Berawal dari Reski dan Toni terjaring yang terjaring razia Satuan Reserse Narkoba dari rumah kos-kosan di Jl Ambenire Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa .
"Kami lakukan penggrebekan di rumah kosan, dari keduanya kita amankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu Empat saset seberat 4,88 gram," ungkap Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin.
Hasil dari pengembangan tersangka Reski dan Toni. Tersangka Ir beserta barang bukti sabu 0,34 gram berhasil diamankan di Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
"Kami lakukan pengembangan dibantu tim Buser Reskrim dan berhasil menangkap Ir bin Arsad di Wajo. Ditangannya ditemukan sabu seberat 0,34 gram," katanya.
Kini ketiga pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Luwu Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu, guna pemeriksaan lebihlanjut.
Editor: Abhy