KLIKSULSEL.COM,PALOPO - Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Basse Sangtempe (PP HAM Bastem) mendesak pihak Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur oleh pemilik kos-kosan.
PP HAM Bastem sangat mengecam keras perlakuan bejat bapak kost yang tega menghancurkan kehormatan anak yang seharusnya dibina dan didik dengan baik.
Ketua Umum PP HAM Bastem, Parinding mengatakan, perilaku tersangka Mansyur sangat bejat, apalagi korban yang diperkosa adalah anak masih di bawah umur, tentu si anak ini menyimpan rasa trauma.
"Polisi wajib menangani secara serius dan Proporsional kasus ini, perbuatan bapak Mansyur itu tidak bisa ditolerir, ini adalah tindakan amoral," tegas Parinding.
Baca juga: Keterangan Pelaku dan Korban Berbeda, Polisi Terus Usut Dugaan Pemerkosaan di Kos
Lanjut Parinding, kita meminta agar Polresta Palopo mengambil alih penyidikan kasus ini dan pihak Polsek Wara Utara segera melimpahkan penanganan kasus ini ke Polresta Palopo.
"Sebab di Polsek Wara Utara tidak memiliki unit PPA sementara kita ketahui si Korban adalah masih di bawah umur,angan mau diintervensi oleh pihak luar dalam penegakan supremasi hukum. Apalagi sampai masuk angin” katanya.(*)
Editor: Abhy