KLIKSULSEL.COM,MAKASSAR - Sandi Dg Tale Alias Sandi (34) digelandang Resmob Polsek Panakukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/8/2018) kemarin.
Sandi digelandang setelah diketahui diduga pelaku penganiayaan terhadap Tiga orang anak pedagang asongan yang biasa menjajakan dagangan nya di kawasan Jl Pengayoman dan Jl Bouleverd Kota Makassar.
Sandi merupakan warga asal Jl Abd Talib Dg Narang lorong 2 Kabupaten Gowa, dan Sandi merupakan juru parkir.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Sandi dijemput paksa setelah menjadi tersangka kasus penganiyaan terhadap Tiga anak dibawah umur.
"Sandi sudah diamankan di Mako Polsek Panakukang untuk proses lebihlanjut," singkat Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Sandi merupakan warga asal Jl Abd Talib Dg Narang lorong 2 Kabupaten Gowa, Sandi merupakan juru parkir.(*)
Editor: Abhy
Sandi digelandang setelah diketahui diduga pelaku penganiayaan terhadap Tiga orang anak pedagang asongan yang biasa menjajakan dagangan nya di kawasan Jl Pengayoman dan Jl Bouleverd Kota Makassar.
Sandi merupakan warga asal Jl Abd Talib Dg Narang lorong 2 Kabupaten Gowa, dan Sandi merupakan juru parkir.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Sandi dijemput paksa setelah menjadi tersangka kasus penganiyaan terhadap Tiga anak dibawah umur.
"Sandi sudah diamankan di Mako Polsek Panakukang untuk proses lebihlanjut," singkat Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Sandi merupakan warga asal Jl Abd Talib Dg Narang lorong 2 Kabupaten Gowa, Sandi merupakan juru parkir.(*)
Editor: Abhy