KLIKSULSEL.COM - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) melaporkan laporan merah kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo ke lembaga pemantau DPR, Kopel, di Senayan Jakarta.
Presiden AMIWB Herianto Ardi mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2017 mengenai tunjungan kinerja pimpinan DPRD dan anggota DPRD yang dinilai tidak berbanding lurus dengan kinerja anggota DPRD utamanya di Wajo.
AMIWB menilai bahwa dari semua aspirasi yang telah disampaikan, hanya sebagian kecil yang ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Wajo, sehingga AMIWB secara langsung menyampaikan itu ke Direktur Kopel di Jakarta.
"Sebagian besar aspirasi kami tidak ditindaklanjuti dan kinerja anggota DPRD Wajo tidak berbanding lurus dengan kenaikan tunjangan pimpinan maupun anggota DPRD sesuai PP No 18 tahun 2017," kata Herianto Ardi, Selasa 28/8/2018.
Sementara Direktur Kopel Republik Indonesia, Syamsuddin Alimsyah menyambut apresiasi perjuangan AMIWB untuk menyampaikan langsung hasil kinerja Dewan di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Wajo.
"Kami sangat berterima kasih telah jauh-jauh ke Jakarta untuk menyampaikan bahan evaluasi mengenai kinerja anggota DPRD Wajo selama satu periode 2014-2019 ini," katanya.(*)
Penulis: Risal
Editor: Abhy