KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Mantan pengurus Himbunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Soppeng Akbar Afandi meminta seluruh pengurus masjid yang ada di kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan untuk tidak mengubris edaran Menteri Agama soal aturan pengeras suara di Masjid.
"Edaran menteri agama soal pengaturan pengeras suara di Masjid tidak usah khawatir, tidak usah dihiraukan. Bunyikan seperti biasa,saya yang bertanggungjawab, saya minta masyarakat jangan terbebani," tegasnya.
Akbar Afandi meminta masyarakat untuk melaksanakan ibadah seperti biasanya, termasuk tata cara membunyikan radio di masjid seperti sebelumnya.
"Kita tetap saja, apa yang sudah kita lakukan orang tua kita sejak dari dulu yah pertahankan," kata Akbar Afandi kepada kliksulsel.com ,Sabtu 1/9/2018.
Baca juga: Wabup Soppeng Minta Acuhkan "Kemenag" Soal Pengeras Suara Masjid
Sebelumnya diketahui Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor B.3940/DJ.III/Hk.00.7/08.2018 tentang tuntunan penggunaan pengeras suara di masjid,langgar dan musalah.
Penulis: Lantur
Editor: Abhy