KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Jika pengajuan Ranperda APBD-Perubahan 2018 tidak dihadiri Sembilan anggota Dewan, pada paripurna penyetujuan APBD-P kembali tidak dihadiri Tujuh anggota Dewan.
Ketua DPRD Soppeng A Pattapaunga mengatakan, berdasarkan jumlah kehadiran, sebanyak 23 anggota DPRD yang hadir dari jumlah total 30 Dewan pada rapat paripurna tersebut.
"Angka itu sudah memenuhi kuorum untuk melakukan rapat paripurna, karena dihadiri lebih 2/3 anggota DPRD Soppeng," katanya, Senin 10/9/2018.
Sementara Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak mengatakan, banyak rencana program dan kegiatan yang belum terakomodir dalam draf APBD-P, karena keterbatasan keuangan daerah.
"Namun keterbatasan ini tidak boleh menurunkan semangat kita dalam berkreasi dan berinovasi untuk menjawab setiap tantangan agar tetap responsif dan akomodatif pada setiap tuntutan publik," kata Kaswadi Razak.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kaswadi Razak berpesan,dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 agar senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan hasil audit BPK pada tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Lantur
Editor: Abhy