KLIKSULSEL.COM - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) mewarning pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. AMIWB mengendus adanya Pungutan Liar (Pungli) dilakukan pihak sekolah.
AMIWB menemukan praktik Pungli yang dilakukan pihak sekolah berkedok belanja seragam sekolah yang dibebankan kepada siswa-siswi tingkat SMA. Ironisnya belanja tersebut bersifat wajib.
"Pasalnya orang tua siswa merasa terbebani dengan harga seragam sekolah yang nilainya sangat fantastis dan parahnya karena siswa diwajibkan membeli seragam sekolah di sekolah tersebut, tidak boleh dilain tempat," kata Presiden AMIWB Herianto Ardi.
Lanjut Herianto Ardi mengatakan, bahwa semua warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak serta tidak membebani peserta didik karena mereka adalah generasi emas penentu masa depan.
"Sangat disayangkan ketika ada siswa yang akhirnya putus sekolah karena hanya tak mampu membeli seragam sekolah yang nilainya sangat fantastis sehingga terkesan orang yang tidak mampu dilarang sekolah makin menyeruak, pendidikan gratis tidak tepat sasaran," kataya.
Kedepan, AMIWB berjanji akan melakukan investigasi secara mendalam, terkait kewajiban belanja seragam di sekolah-sekolah tersebut."Jika benar adanya, kami akan lakukan upaya hukum, karena ini tidak dibenarkan," tegas Herianto Ardi.
Bukti awal yang ditemukan AMIWB, yakni siswa diwajibkan belanja seragam sekolah berupa Seragam Osis Rp210 ribu, seragam pramuka Rp260 ribu, baju batik Rp210 ribu, dan baju olahraga Rp150 ribu, jadi total yang harus dibayarkan sebesar Rp830 ribu rupiah.
Penulis: Risal
Editor: Abhy