Iklan

Iklan

Selain APBD Perubahan, Pemkab Wajo Sodorkan Dua Ranperda Lain Untuk Dibahas Dewan

Thursday, September 13, 2018 WIB Last Updated 2018-09-13T16:04:49Z

KLIKSULSEL.COM,WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyerahkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo, Kamis 13/9/2018.

Ketiga Ranperda yang diserahkan Pemkab untuk dibahasa dewan itu, yakni Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2018, Ranperda Bangunan Gedung, dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"DPRD Wajo menerima Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama anggota DPRD Wajo, agar nantinya bisa ditetapkan kembali menjadi Peraturan daerah," kata Ketua DPRD Wajo HM Yunus Panaungi.

Sementara menurut Wakil Bupati Wajo DR HA Syahrir Kube Dauda, kebijakan perubahan belanja daerah tahun 2018, mengalami kenaikan sebesar Rp28,2 milliar atau 1,89 persen dari APBD pokok tahun 2018.

"Penyusunan Ranperda APBD Perubahan tahun 2018 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, menindaklanjuti persetujuan bersama KUA/PAS perubahan APBD Tahun 2018," katanya.

Lanjut pria yang karib dengan akronim ASK itu, untuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung harus dicabut dan dibentuk kembali, karena dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.

"Perda pengelolaan barang milik daerah setelah berlaku selama 8 tahun, maka Perda Nomor 3 tahun 2010 itu, harus dicabut dan dibentuk sesuai regulasi yang disampaikan, karena ada beberapa yang belum diakomodir,"kata ASK.

Penulis: Risal
Editor: Abhy

Komentar

Tampilkan

  • Selain APBD Perubahan, Pemkab Wajo Sodorkan Dua Ranperda Lain Untuk Dibahas Dewan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan