KLIKSULSEL.COM,KONSEL SULTRA--Kisruh antara masyarakat dan PT DSSP di Desa Wawatu,Kecamatan.Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan menuai titik terang setelah dilakukan pertemuan pada hari rabu (10/10/2018) kemarin.
PT DSSP yang bergerak pada bidang PLTU telah melakukan penebangan Tanaman dan Tumbuhan diatas Lahan untuk Jalur Roww tanpa melibatkan masyarakat sementara berdasarakan aturan seblum di terbitkan amdal prusahaan melakukan komfirmasi pada pemerintah daerah (pemda) dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang berada pada area dampak prusahaan tersebut
Kuasa Hukum warga M.Aslam fadli mengatakan mempertanyakan permasalaha ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe Selatan sultra untuk di fasilitasi pertemukan Bersama Pihak PT DSSP karena merasa tidak di beri ruang untuk membahas masalah ini.
Selain itu, persoalan ini juga di sampaikan ke Pihak kepolisisan melalui Polsek Moramo Utara, dan langsung mendapatkan respon. Kapolsek Moramo Utara IPDA. Muhtir langsung menghubungi Warga untuk memediasi permasalahan tersebut.
"Alhamdulillah warga bersedian di fasilitasi dan hari itu juga kami pertemukan di Hotel Horison Kota Kendari,dengan ketentuan bahwa Perusahaan bersedia menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya terhadap Warga," ujar Kapolsek Maromo Utara.
Sebagai bentuk ucapan terima kasih, Warga memberikan apresiasi kepada Kapolsek yang sigap dalam menanggapi laporan warga. "Alhamdulillah sudah ada titik terang dan kinerja yang patut kami apresiasi adalah Kapolsek yang langsung dengan degap melakukan mediasi," ujar M Aslam Fadli yang merupakan kuasa hukum warga.
Penulis : Aco
Editor : Ocha