KLIKSULSEL.COM,PALOPO,--Kepala Kejaksaan Negeri Palopo diterpah isu tidak sedap. Kajari palopo Ardianto di duga meminta "jatah" pada sejumlah proyek Dinas di Kota Palopo. Isu tidak sedap itupun menuai reaksi dari berbagai kalangan salah satunya Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulsel (GERMAKS).
Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulsel (GERMAKS), Rais Rahman mengatakan setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait isu tersebut, pihaknya lagsung bekerja untuk mengumpulkan data yang valid terkait dugaan Kajari Palopo yang meminta "jatah".
"Jika data yang dimaksud telah rampung maka pihaknya langsung melaporkan Adianto ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan juga Kejaksaan Agung RI di Jakarta," kata Rais.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima capture atau foto percakapan yang membuktikan intervensi lelang Pemkot Palopo oleh pihak Kajari Palopo terkait pembangunan rumah dinas.
Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Adianto kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (15/10/18) kemarin membantah jika dirinya pernah meminta jatah proyek ke Dinas-dinas yang ada di Kota Palopo.
Ia mengatakan isu yang beredar itu dihembuskan oleh orang-orang yang sedang terlibat dalam proses hukum di Kejaksaan Palopo.
”Tanya saja ke PUPR, apakah PUPR itu pernah menyerahkan ke saya (proyek). Soal Rumah Dinas Kepala Kejaksaan, itu tidak ada urusan dengan saya. Tanya saja sama ULP-nya,” kata Adianto.
Penulis : Aco
Editor : Ocha