KLIKSULSEL.COM,WAJO - Massarakyat asal Desa Inrello didampingi Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menggelar ujukrasa di Depan Mapolres Wajo, Jl Rusa Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel, Kamis 4/10/2019.
Selain membentangkan spanduk bertuliskan Save Sudarmin dan Syarifuddin, pengunjukrasa asal Desa Inrello, Kecamatan Keera, Wajo itu juga menggelar aksi bakar ban di depan Mapolres Wajo.
Aksi saling dorong antara massa pengunjukrasa dan pihak Kepolisian tidak terhindarkan lagi.
Bersama AMIWB warga mendesak, Kepolisian Resort (Polres) Wajo melepaskan Sudarmin dan Syarifuddin. Menurut pengunjukrasa, kasus yang menjerat Kedua warga Desa Inrello itu, terkesan dipaksakan.
"Penahanan terhadap dua warga desa inrello atas nama sudarmin dan sarifuddin terkesan dipaksakan dan proses penyidikan diduga tdk transparan," ungkap pengunjukrasa Syaifullah AM.
Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel Suherman yang menemui para pengunjukrasa, mengatakan kasus yang menjerat kedua warga asal Desa Inrello tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Penehanan terhadap kedua warga inrello tersebut bukan lagi wewenang pihak kepolisian karena sudah P21 di Kejaksaan," katanya.
Penulis: Risal
Editor: Abhy