KLIKSULSEL.COM,MAKASSAR--Pembakaran bendera yang identik dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada saat acara Hari Santri Nasional di Garut Jawa Barat beberapa hari lalu membuat Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono angkat bicara.
Kapolda Sulsel berpesan agar masyarakat dapat menjaga dirinya dari emosi terkait insiden tersebut. Menurut Kapolda Umar berdasarkan keterangan hasil penyelidikan Polda Jabar dan Polres Garut, bendera tersebut bukan simbol atau kalimat sakral dari agama tertentu , melainkan merupakan panji HTI organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah.
Kapolda Umar menjelaskan bahwa semua pimpinan ormas keagamaan telah sepakat tidak membawa panji atau simbol organisasi apapun dalam acara tersebut, namun ada beberapa orang membawa panji HTI sehingga terjadi insiden pembakaran pada perayaan Hari Santri Nasional kemarin.
Menurutnya, sebagai warga Sulawesi Selatan, hendaknya tetap berpegang teguh pada nilai- nilai leluhur budaya bugis/Makassar Sipakatau (saling memanusiakan / menghargai), Sipakainga (Saling mengingatkan), dan Sipakalebbi (saling menghormati) sehingga Sulawesi Selatan harus kita jaga bersama.
"Masyarakat Sulawesi Selatan hendaknya tidak mengaitkan kasus pembakaran panji HTI dengan kalimat sakral agama Islam, demi sulawesi selatan yang aman, damai, jangan gampang tersulut provokasi pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab. kita serahkan segala prosesnya ke jalur hukum,” pungkas Jenderal Bintang Dua ini.
Penulis : Arisal
Editor : Ocha