KLIKSULSEL.COM, SOPPENG - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng, akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum Satpol PP berinisial AM.
Pemanggilan AM oleh Penyidik Reskrim Polres Soppeng merupakan tindaklanjut dari laporan Nurmiati, yang tidak terima anak kandung nya dituding melakukan tindakan tak terpuji alias mesum.
Lebih jauh AKP Rujiyanto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap AM dan sisa menyesuaikan jadwal.
"Kami tinggal menunggu jadwal.Surat panggilan sudah kami kirimkan dan kasus dugaan pencemaran nama baik ini tetap berjalan,"Jelas Rujiyanto.
Baca juga: Mantan Tenaga Kontrak Polisikan Oknum Satpol PP di Soppeng
Diberitakan sebelumnya Nurmiati warga asal Jl Kesatria, Kelurahan Botto,Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi selatan (Sulsel) secara resmi melaporkan oknum Satpol PP inisial AM,atas dugaan pencemaran nama baik (Defamation) dan penggelapan gaji honor pada tahun 2017 dan bulan Februari 2018, terhadap Nur Evitasari.
Penulis:Lantur
Editor :Abhy