KLIKSULSEL.COM,WAJO - Rekapitulasi daftar pemilih Tetap hasil perbaikan (DPTHP2) oleh KPU Wajo ditetapkan 12 November 2018 dengan jumlah pemilih 281.645.
Daftar pemilih yang telah dilakukan perbaikan sebanyak 2 kali oleh KPU dan jajaran itu masih menyisahkan masalah tersendiri mengingat data pemilih adalah masalah yang sangat kompleks dalam setiap perhelatan pemilihan umum.
Berdasarkan Hasil pencermatan Bawaslu Wajo, dari DPTHP yang telah di tetapkan KPU itu masih terdapat 1.193 data ganda yang tersebar di 14 kecamatan.
Komisioner Divisi Pengawasan BAWASLU Kabupaten Wajo Heriyanto, mengaku dalam waktu dekat ini akan merekomendasikan KPU dan jajarannya untuk dilakukan coklit dan faktualiasi dilapangan jika memang dimungkinkan.
"Betul itu, data pemilih ganda yang kami temukan itu sebanyak 1.193 lengkap by name by adress dan tersebar di 14 kecamatan dengan kualifikasi kegandaan yang cukup variatif, ada ganda NIK, Ganda Nama dan element lainnya data lainnya," kata Heriyanto.
Editor: Abhy