KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Sekolah bisa menjadi sangat "kreatif" dalam menghukum para siswanya. Seperti berdiri di depan kelas, membersihkan halaman sekolah, menulis berlembar-lembar, itu mungkin termasuk hukuman yang biasa.
Namun hal yang berbeda di salahsatu Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Mallanroe,Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang oknum guru kelas inisial FTM diduga memberikan hukuman, tujuannya ingin mendisiplinkan siswa nya dengan cara menyuruh memasukan rambut kedalam mulut siswa.
Pasalnya, guru FTM mendapatkan rambut didalam kelas, si guru kemudian menanyakan siapa pemilik rambut tersebut dan siapa yang memasukkan rambut ke dalam kelas.
"Anak anak tidak ada yang mengakui dan anak-anak kemudian mendapat hukuman. Setiap anak disuruh memasukkan rambut kedalam mulutnya dan anehya lagi anak-anak disuruh berjanji,barang siapa yang mengadu ke orang tuanya tidak naik kelas," Kata Supardi Arafah orang tua Siswa.
Sementara itu Kepala sekolah 9 Mallanroe, HA Ustaq membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa orang tua siswa sudah di mediasi alias berdamai oleh pengawas dan ketua Komite, dalam hal ini telah membuat surat pernyataan yang disepakati kedua belahpihak.
"Adapun isi surat pernyataan tersebut, bahwa yang bertanda tanda tangan di bawah FTM (Wali kelas 3) dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu lagi," Kata HA Ustaq kepada KlikSulsel.com diruang kerjanya, Senin 19/11/2018.
Penulis: Lantur
Editor: Abhy