KLIKSULSEL.COM,WATAMPONE--Bertempat di sentosa Ball room hotel Novena jalan Ahmad Yani Watampone, Bupati Wajo melakukan Penandatanganan Memorandum of understanding
Tax Gathering dan Busines devolepment service yang di selenggarakan oleh kantor pelayanan Pajak Pratama Watampone kamis (1/11/2018).
Kegiatan Tax Gathering yang diinisiasi oleh KPP Pratama Watampone dalam rangka membangun sinergitas atas pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Kabupaten untuk memaksimalkan penerimaan Negara dari sektor pajak.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan itu, akan diaplikasikan melalui aplikasi KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak) yang akan digunakan secara bersama antara dirjen pajak, Bapenda, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos., M.M berharap semoga dengan MoU ini para pengelola pajak bisa memaksimalkan pendapatan negara dan daerah sebagai pilar utama sumber pendapatan negara dan daerah.
"Membangun negara dengan taat membayar pajak berarti kita peduli dengan keberlangsungan pembangunan nasional dan daerah secara berkelanjutan," kata Sekda Wajo itu.
Penulis : Bustang
Editor : Ocha