KLIKSULSEL.COM,MAKASSAR--Tiga Sekolah Madrasah di Sulawesi Selatan telah mengantongi Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait perubahan status menjadi Madrasah Negeri.
Penyerahan KMA kepada tiga madrasah tersebut di lakukan di usai pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Upacara Kanwil Kemenag Sulsel di jalan Nuri no. 53 Makassar.
Atas perubahan status tersebut, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Anwar Abubakar mengucapkan rasa syukur tidak terhingga atas terbitnya KMA Menteri Agama terkait Penegerian 3 Buah Madrasah kita di Sulsel. Bahkan ia berharap dengan adanya status Negeri bagi Madrasah, masyarakat mempercayakan anaknya untuk menimbah ilmu melalui madrasah.
"Dengan adanya penegerian ini diharapkan bisa semakin bertambah madrasah yang berkualitas apalagi dengan adanya penegerian madrasah menunjukkan terjaminnya SDM, Fasilitas Madrasah, dan suplai bantuan operasional dari pemerintah pusat," kata Kanwli dan suplai bantuan operasional dari pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Subbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Prov. Sulsel menyebutkan bahwa ketiga Madrasah di Sulsel tersebut yakni MtsN 2 Luwu (yang dulu bernama MTs Sampona, Luwu, Sulawesi Selatan) , MTsN 3 Luwu (sebelumnya adalah MTs Buntu Batu, Luwu, Sulawesi Selatan) dan MIN 2 Gowa (dulu bernama MI Bontocinde, Gowa, Sulawesi Selatan).
Penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 535 Tahun 2018 diberikan Kepada dua Kemenag yang ada di Sulsel yakni Kepala Kantor Kemenag Kab. Luwu H. Muh. Jufri dan Kasi Penmad Kemenag Kab. Gowa, H. Abd. Rahman.
Menteri Agama menegerikan 48 Madrasah se-Indonesia yang terdiri dari 16 Madrasah Aliyah (MA), 26 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) tiga diantaranya berasal dari Sulawesi Selatan.
Penulis : Abrar
Editor : Ocha