KLIKSULSEL.COM,WAJO--Kabupaten Wajo merupakan salah satu Kabupaten yang aktif dalam melakukan pengawasan penerapan peraturan daerah (perda) tentang kawasan tanpa rokok.
Hal ini menjadi dasar kedatangan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bulukumba di Bumi Lamaddukkelleng kamis (22/11/2018).
Kedatatangan Satpol PP Kabupaten Bulukumba, ke Kabupaten Wajo sendiri dipimpin langsung oleh Kasat pol PP Bulukumba Andi Baso Bintang, S.STP dan diterima oleh Kasat Pol PP Kabupaten Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo.
Kasat Pol PP Bulukumba Andi Baso Bintang mengakui jika ke kedatangannya di Kabupaten Wajo dalam rangka study komperatif terkait tekhnis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Wajo.
"Kami ke sini untuk belajar lebih jauh terkait Penerapan Kawasan Tanpa Rokok, dipilihnya Kabupaten Wajo sebagai tempat "Berguru" karena penilaian kami Wajo merupakan salah satu daerah di Sulsel yang telah berhasil menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok sejak tahun 2015, "ujar Alumni STPDN ini.
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Wajo, Andi Budiagus mengatakan penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Wajo sejak tahun 2015, dasarnya adalah Perda Nomor 5 Tahun 2015.
"Untuk itu, teman-teman dari Satpol PP Kabupaten Bulukumba datang ke Wajo untuk bertukar pengalaman terkait penerapan Kawasan Tanpa Rokok" ujarnya
Penulis : Risal
Editor : Ocha