KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Terungkap, Jasmin (25) bukan hanya menghabisi nyawa bocah SN, tapi juga melampiaskan nafsu bejatnya yang berujung maut. Ternyata sebelum menghabisi nyawa, Jasmin telebih dahulu memperkosa SN, Selasa (30/10/2018).
Pengakuan Jasmin, awalnya SN (8) dijemput di sekolah nya di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum Parumpanai, pelaku membonceng korban menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area perkebunan kelapa sawit di Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Lutim, Sulsel.
Ditempat tersebut, Jasmin memaksa korban melepaskan semua pakaian yang dikenakan SN lalu melampiaskan nafsu bejatnya, korban yang tak sanggup melayani pelaku terus berteriak histeris.
Jasmin yang takut tangisan dan teriakan SN terdengar warga sekitar, dengan kalap Jasmin menghujamkan pisaunya tepat dibagian leher, kepala serta dada SN. Jasmin lalu meninggalkan korban hingga jasad SN ditemukan warga.
Sehari setelah peristiwa tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lutim berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku di rumahnya di kawasan Dusun Birono Jaya Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Lutim. Sulsel.
Baca juga: Bupati Husler Harap Peristiwa "SN" Tidak Terulang
Baca Juga: Diduga Bunuh Anak SD, Jasmin Terancam 15 Tahun
"Kami (Polisi-red) sudah berhasil mengamankan terduga pelaku dan diamankan di Mapolres Lutim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan atas perbuatannya, pelaku disangkakan pada Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU Andi Akbar Malloroang.
Penulis: Aco
Editor: Abhy