KLIKSULSEL.COM,MAKASSAR--Pelaku begal sadis yang belakangan ini menghantui warga Kota Makassar akhirnya di bekuk oleh Tim Gabungan Polda Sulsel yang terdiri dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar beserta Polsek Tallo. Penangkapan pelaku begal dipimpin oleh kompol wirdhanto hadicaksono.
Dalam menjalangkan aksinya, pelaku begal sadis itu tidak segang menciderai korbannya bahkan memotong tangan korbannya. Namun perjalanan hidup para pembegal tersebut berakhir dengan penangkapan oleh pihak berwajib.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ari Wibowo dalam konferensi press yang dilaksanakan di Halaman Utama Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018) mengatakan bahwa para tersangka saat ini sudah mendekam di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka terancam dikenakan pasal 365 KUHP ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ari Wibowo
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa pelaku utama berinisial F (22) yang bertugas Sebagai Joki Begal sudah diamankan. Selain F, polisi juga mengamankan seorang lelaki berinisial A (21) yang berperan sebagai yang memotong tangan korban.
"Pengungkapan kasus ini tidak sampai disitu saja, Polisi terus melakukan pengembangan, dan dari pengembangan itu, Tim Polda Sulsel kembali mengamankan E (19) Lk sebagai pemilik Parang untuk melakukan begal, F (18) Lk sebagai Pemilik Sepeda motor yang pakai membegal dan I (37) Lk sebagai penadah hasil curian," tandasnya
Penulis : Abrar
Editor : Ocha