Ketua JOIN Sulsel Rifai Manangkasi (foto Inc) |
KLIKSULSEL.COM,PANGKEP--Seorang calon Anggota Legislatif asal Partai Demokrat yang bertarung di sebuah dapil di Kabupaten Pangkep dihimbau meminta maaf atas dugaan pelecehan profesi jurnalis.
Oknum caleg yang diketahui berinisial AW itu dinilai memprovokasi dengan membandingkan portal yang suka memuji. Atas dasar itu, oknum caleg tersebut di himbau meminta maaf dalam kurung waktu 7 kali 24 jam.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua JOIN Sulawesi Selatan Rifai Manangkasi dalam rilisnya. Rifai mengatakan bahwa oknum caleg tersebut menulis status di akun Facebook dengan memojokkan portal Simpulrakyat.com. Dirinya menilai jika portal dimaksud menyatakan jika media online abal-abal .
Menurut Rifai, Oknum tersebut menilai dari rilis berita yang disuguhkan Simpulrakyat.com bahkan membandingkan dengan portal lain yang telah mempublish nama yang bersangkutan dengan kesan positif kemudian menilainya kredibel.
"Menyatakan pendapat pribadi sah saja kemudian menjadi soal bila pendapat tersebut dipublish ke Medson. Tentu masalahnya jadi runyam sebab dinilai menggiring opini ke hal negatif dan merusak reputasi portal bersangkutan dan bisa bermasalah hukum," kata Rifai Manangkasi.
Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menyesalkan sikap Caleg dimaksud yang tidak prosedural menyampaikan kekesalan terhadap media yang memberitan dirinya.
"Tempuh cara elegan menyikapi pemberitaan dengan prosedural, pemberitaan sudah dibaca dan tak ada pelanggaran etik. Tidak perlu takut ancaman untuk dipersoalkan lewat jalur hukum justeru status bersangkutan diduga kuat telah melanggar UU No. 11 tahun 2008 dan direvisi menjadi UU No.19 Tahun 2016," kata Rifai.
Rifai menegaskan jika JOIN Sulsel minta bersangkutan meminta maaf 7x24 jam dan tobat jika tidak akan diselesaikan lewat jalur hukum."
Kami tidak takut sama macan tidur apalagi macan ompong, tambah Rifai lagi menimpali status bersangkutan," tegas Rifai Manangkasi.
Penulis : Abrar
Editor : Ocha