Ilustrasi HIPMI Maros |
"Ada yang menggelar diskusi sebagai sebuah refleksi bahkan ada aksi unjuk rasa,"ujar Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Maros Raya, Abustan Djunaedi, Senin (24/12/2018).
Namun sebuah ironi terjadi di Kabupaten Maros, yakni orang nomor satu didaerah ini, Bupati Maros, Hatta Rahman menyandang status tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas dugaan korupsi pengadaan lampu jalan, sejak Desember 2015.
"Karena itu, dimomentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, kami mendesak penegak hukum dalam ini Mabes Polri agar segera melimpahkan ke proses penuntutan kasus dugaan korupsi tersebut, sebab Bupati Maros, Hatta Rahman sudah menyandang status tersangka selama 3 tahun," katanya.
Abustan menambahkan, kasus dugaan korupsi lampu jalan di Kabupaten Maros, Bareskrim Mabes Polri setidaknya sudah menetapkan tiga tersangka, antara lain, Bupati Maros, Hatta Rahman, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Maros Rahmat Bustar dan Anggota DPRD Maros Fraksi Hanura, Rusli Rasyid.
"Kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar mensupervisi kasus ini, atau kalau perlu diambil alih saja proses penyidikannya, biar dibuktikan diproses Pengadilan Tipikor," kuncinya.
Penulis: Abrar
Editor: Abhy