Peserta Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 asal Kabupaten Wajo di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Dasar Pelaksanaan sesuai amanat Undang undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan Kebudayaan, telah dilakukan penyusunan pokok pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten /Kota dan Propinsi sejak bulan April s.d Bulan Oktober 2018 yang selanjutnya sebagai bahan penyusunan Strategi Kebudayaan.
Dan hal lain bisa dilihat dari Pasal 9 UU Pemajuan Kebudayaan yang mengatur tentang kewajiban Pemerintah Daerah merumuskan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) untuk menjadi dasar pemerintah pusat merancang strategi Kebudayaan Nasional.
Peserta dari seluruh Perwakilan 34 Provinsi dari kalangan Pelajar, Komunitas dan lainya di Indonesia, dari Sulawesi Selatan sendiri terdiri dari 17 Kabupaten Kota yang diundang dan diantaranya utusan itu dari Kabupaten Wajo.
Adapun para peserta diharuskan memakai Baju Adat asal setempat, Karna akan dilanjutkan dengan Pawai Budaya yang di arak keliling kota Jakarta .
Acaranya sendiri terdiri dari beberapa kegiatan yang diselenggarakan Pra Pawai Budaya ini diantaranya Workshop, Pameran, Kuliah umum,Bazar, Pemutaran Film Nominasi FPI, Kuliah umum dan sebagainya.
Sumber: Humas Pemkab Wajo