Poto: Humas Polres Wajo |
Hal itu dikatakan Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel Suherman kepada wartawa, saat menggelar pres rilis di Mapolres Wajo Jl Rusa Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin 31/12/2018.
Dari 77 LP yang ditangani Polres Wajo hanya menyelesaikan 63 kasus dengan menyita barang bukti berupa narkotik jenis sabu sebanyak 265 gram.
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo mencatat 40 persen peredaran narkotika, terjadi di Kecamatan Pitumpanua, Tempe, dan Maniangpajo. Sementara untuk kategori usia tersangka narkotik berkisar usia 18 tahun hingga 50 tahun dan ada 3 anak dibawah umur.
"90 persen tersangka yang diamankan adalah pengedar dan bandar, sebanyak 40 persen dari mereka berasal di Kecamatan Pitumpanu, Tempe dan Maniangpajo," kata AKBP Asep Marsel Suherman.
Penulis: Aco
Editor: Risal