Ketua HIPMI Maros Raya Abustan Djunaedi |
KLIKSULSEL.COM,MAROS--Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros didesak untuk turung lapangan untuk melakukan penyelidikan terhadap Sebuah jembatan di Desa Sawaru, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros yang roboh saat sementara dikerjakan.
Kejari Maros harus turun memastikan penyebab robohnya jembatan tersebut serta mengusut tuntas penyebab robohnya jembatan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Maros Raya, Abustan Djunaedi melalui rilisnya yang dikirim ke redaksi, Jum'at (7/12/2018).
Menurut Abustan, Kejari Maros harus segera turun ke Sawaru guna melakukan penyelidikan robohnya jembatan senilai Rp 1 Miliar tersebut apalagi jembatan tersebut
roboh saat sementara pengerjaan dan itu terjadi belum lama ini.
"Kami menduga hal ini terjadi karena tidak adanya pengawasan dari OPD terkait yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Kejari Maros sehingga pelaksana proyek dalam hal ini kontraktornya bisa seenaknya memainkan spesifikasi bangunan yang mungkin tidak sesuai lagi dengan rincian anggaran biaya (RAB)," ujarnya
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa penyidik Kejari Maros, harus berani menyelidiki dugaan kasus ini dan tidak boleh ada pembiaran karena pihaknya selaku organisasi kemasyarakatan pemuda di Kabupaten Maros akan ikut mengawasi kinerja penegak hukum.
"Tidak boleh ada kesan tebang pilih dari Kejari Maros, jangan sampai muncul kesan bahwa Kejari Maros hanya berani mengusut kasus-kasus kecil yang melibatkan pemerintah desa, namun tidak berkutik jika proyek itu milik dinas PU PR," kata Abustan.
Penulis : Abrar
Editor : Ocha