Sekertaris Jenderal Aliansi Pena Merah (APM), Kab. Maros Amir Kadir |
KLIKSULSEL.COM,MAROS--Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Maros diminta untuk melakukan penagihan atas dugaan tunggakan wajib pajak PT Semen Bosowa.
Desakan ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Pena Merah (APM) Kabupaten Maros, Amir Kadir. Menurutnya, Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan harus segera menagih tunggakan wajib pajak PT. Semen Bosowa Maros.
Menurut Amir, Pemerintah Kabupaten Maros tidak boleh tutup mata dan terkesan tidak bergairah melakukan penagihan terhadap dugaan tunggakan wajib pajak PT Semen Bosowa karena jika tunggakan itu dibiarkan dapat menghambat program pembangunan infrastruktur serta program pembangunan lain di Kabupaten Maros.
"Tunggakan wajib pajak PT Semen Bosowa diduga mencapai Rp 30 Milyar, Apabila pihak Dinas Pengelola Keuangan Daerah tidak sanggup untuk menagih pajak Semen Bosowa, maka kami akan meminta kepada pihak Jaksa selaku pengacara negara untuk menagih pajak yang sudah mencapai puluhan miliaran rupiah, agar segera diselesaikan," kata Amir Kadir dalam rilisnya jum'at )14/12/2018).
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa seharusnya Pemerintah Kabupaten memberikan teguran keras ke pihak PT Semen Bosowa agar tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain yang ada di Kabupaten Maros. Apalagi hampir semua kalangan menduga adanya keistimewaan yang diberikan kepada PT Semen Bosowa karena pemilikinya keluarga besar dari orang nomor dua di negeri ini. "Bagi penunggak pajak baik disengaja maupun tidak disengaja dapat dipidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," ujar Amir.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Maros, H. Takdir saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika hingga saat ini masih ada tunggakan pajak yang belum terbayarkan oleh managemant PT. Semen Bosowa Maros.
Menurutnya, Pajak mineral dan batuan PT Semen Bosowa dari tahun 2016 sampai akhir tahun 2018 tunggakannya mencapai Rp.30 miliar dan pihak PT Semen Bosowa baru bayar Rp.5 miliar masih tersisa Rp.25 miliar.
Pihak Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Maros kata Takdir, setiap bulannya melakukan penyuratan kepada PT Semen Bosowa, bahkan pihak Dispenda Maros sudah melakukan pemasangan spanduk peringatan pembayaran pajak di setiap perusahan yang berada di Kabupaten Maros.
"Kami terus menagih wajib pajak Bosowa, namun pihaknya mengatakan kepada kami bahwa akan terus mengusahakan untuk menyelesaikan pajaknya yang masih tertunggak. Sehingga kami himbau agar tungggakan PT Semen Bosowa yang masih tersisa secepat dilunasi paling tidak bisa mengasurnya tiap bulan, karena masalah ini menjadi piutang Pemda Maros sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kuncinya
Penulis : Abrar
Editor : Ocha