Ketua Umum PB HIPMI Maros Raya, Abustan Djunaedi |
"Korupsi adalah penyakit akut yang melanda pejabat publik baik dilingkup Eksekutif, Legislatif bahkan yudikatif dan rakyatlah yang jadi korbannya," Ungkap Ketua Umum PB HIPMI Maros Raya, Abustan Djunaedi via rilis, Selasa (11/12/2018).
Momentum perayaan Hari Anti korupsi Internasional kali ini, kami secara kelembagaan HIPMI Maros Raya selaku Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) juga memiliki tanggung jawab mendorong dan terlibat aktif dalam gerakan anti korupsi di Kabupaten Maros ini, lanjut Abustan.
Spirit anti korupsi harus menjadi gerakan sosial bersama seluruh elemen daerah, sebab dampak korupsi sangat merusak dan berbahaya, dan celakanya perilaku koruptif dinegeri ini bukannya semakin berkurang bahkan cenderung semakin tumbuh subur", katanya.
Abustan melanjutkan, dalam momentum Hari Anti Korupsi ini, kami mengajak semua elemen masyarakat agar dapat mencegah perilaku korupsi dengan cara ikut mengawasi kinerja pejabat publik dan penegak hukum sekaligus, dan jika mendapatkan bukti yang memadai terkait suatu dugaan tindak pidana korupsi maka segeralah dilaporkan ke penegak hukum.
"Kami berharap, penegak hukum di Kabupaten Maros, dalam hal ini Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan untuk bekerja secara profesional sesuai koridor hukum yang berlaku, karena sudah jadi rahasia umum jika lembaga-lembaga penegak hukum tersebut masih rentan dari praktek korupsi, karena itulah dasarnya Komisi Pembaratasan Korupsi (KPK) didirikan oleh kerena praktik korupsi juga menjangkiti para penegak hukum kita," ujarnya.
Lanjut Abustan Djunaedi mengatakan, momentum perayaan Hari Korupsi kali ini di Kabupaten Maros, yang dilakukan Kejari Maros hanya kegiatan simbolis berupa himbauan moral ke masyarakat untuk menjauhi korupsi.
Hemat kami, hal itu tidak cukup efektif bahkan kurang tetap sasaran, mestinya seruan semangat anti korupsi juga disampaikan langsung oleh penegak hukum kepada pejabat publik.
Dan yang terpenting penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Maros membuktinya kinerjanya ke masyarakat Maros, karena sejauh ini masih banyak kasus dugaan korupsi yang mengendap diproses penyidikan di Kejaksaan, masyarakat menunggu progres kerja penyidik dalam menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Maros.
Penulis:Abrar
Editor: Abhy