Suasana pemusnahan KTP Elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Wajo |
KLIKSULSEL.COM,WAJO--Pemerintah Kabupaten Wajo memusnahkan ribuan KTP Elektronik. Pemusnahan KTP tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Kependidukan dan Pencatatan Sipil dan disaksikan oleh pihak Polres Wajo , Kodim 1406 Wajo, KPU Wajo, DPRD, Polisi Pamong Praja, Bawaslu, Juga disaksikan masyarakat yang hadir di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo Dra Dahniar Gaffar mengatakan bahwa pemusnahan KTP Elektronik tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 470.13/1176/SJ tentang Penatausahaan KTP Elektronik rusak atau invalid, yang ditindaklanjuti dengan Perintah langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui media sosial.
Dalam instruksi tersebut menyebutkan agar segera dilakukan pemusnahan KTP Elektronik yang dilakukan penggantian, karena perubahan elemen data atau KTP Elektronik rusak. Adapun jumlah KTP elektronik yang dimusnahkan sebanyak 6722 keping, dengan rincian KTP elektronik rusak fisik sebanyak 488 keping dan KTP elektronik mutasi pindahan dari luar sebanyak 6234 keping.
"Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari adanya oknum tertentu yang akan memanfaatkan KTP yang invalid tersebut, dan pemusnahan ini kita lakukan bekerjasama semua instansi terkait di antaranya dari Polres, Kodim, KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, Kesbangpol dan Satpol PP," kata Dra Dahniar Gaffar.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa kedepannya diharapkan masih bisa dilakukan pemusnahan dan data yang akan dimusnahkan akan lebih spesifik lagi tidak seperti saat ini yang dilakukan pemusnahan secara gelondongan.
"Kedepan kita akan rinci lagi, tidak seperti yang sekarang ini, hanya jumlahnya secara gelondongan, tapi untuk kedepannya kita akan Rinci berapa yang rusak, berapa yang perpindahan, berapa yang berubah status dan sebagainya sesuai dengan arahan dari Polres," ujar Dahniar Gaffar.
Penulis :Humas
Editor: Ocha
Editor : Ocha