Seperti deklarasi pelopor keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Wajo di SMA Negeri 7 Wajo Jl Cendana Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin 14/1/2019.
Deklarasi pelopor keselamatan berlalu lintas dilakukan dengan cara mengajak pelajar untuk membangun dan meningkatkan kesadaran, kepekaan, kepedulian dan tanggungjawab akan keselamatan berlalu lintas.
"Gelorakan cinta lalu lintas terhadap generasi millenial sebagai aset bangsa agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh Yusuf.
Kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas tersebut sebagai upaya, peningkatan persatuan bangsa di kalangan generasi muda serta mengupayakan generasi milenial.
"Untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas guna tercapainya tujuan keamanan dan keselamatan berkendara agar tidak adanya terjadinya laka lantas (road safety is Zero Accident)," terang mantan Kasatlantas Polres Bone dan Soppeng itu.
Laporan: Rus
Editor: Risal