Ruang pelayanan terpadu satu pintu Pengadilan Negeri Sengkang, Kabupaten Wajo |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Sengkang Kelas 1B terus melakukan pembenahan demi menjaga integritas dan bebas korupsi. Pembenahan PN dimulai dengan melakukan penataan pada ruangan sidang dan pelayanan.
Menurut Humas PN Sengkang Mustamin, pembenahan dilakukan dengan meronvasi posisi pintu masuk ruang sidang berhadapan langsung dengan Sel demi menjaga kemungkinan yang tak diinginkan seperti kejadian kaburnya tahanan.
"Kita evaluasi mulai melakukan perbaikan ruang tahanan dengan memperhatikan aspek keamanan dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang kita tidak inginkan, kita juga ubah posisi pintu ruang sidang berhadapan langsung dengan ruang tahanan agar tak lagi kecolongan," kata Mustamin.
Lebih Jauh Mustamin mengatakan, pihak PN Sengkang sudah melakukan koordinasi dengan Polres Wajo untuk lebih memperketat pengawalan agar kejadian kaburnya tahanan dari Rutan PN Sengkang tak lagi terjadi dan peningkatan pengawalan pada kasus-kasus besar serta rawan konflik.
Selain itu, kata Mustamin, Pengadilan Negeri Sengkang sudah dilengkapi dengan alat perekaman berupa CCTV, bahkan lingkungan PN Sengkang dipasangi sekitar 12 titik termasuk dalam ruang sidang, demi menjaga keamanan.
"Selain itu kita juga mensetrilkan area ruang kerja majelis hakim dari praktik korupsi, sehingga area kantor steril dari keluarga terdakwa dan lainnya, semua data melalui elektronik dari Ruang pelayanan terpadu satu pintu ke majelis hakim," katanya saat ditemui di PN Sengkang di Jl Bau Baharuddin Sengkang Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Laporan: Ichal
Editor: Risal