Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ir.Junaidi Muhammad |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Ir.Junaidi Muhammad dalam tatap muka bersama masyarakat desa
Nepo, Kecamatan Tanasitolo, Wajo, Rabu
2/1/2019, mensosialisasikan program pemerintah Kabupaten Wajo tahun 2019
terkait BPJS Kesehatan .
Disampaikan juga Ir Junaidi Muhammad kepada seluruh
masyarakat Kabupaten Wajo tanpa terkecuali, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan mandiri yang menunggak
khususnya untuk kelas tiga akan medapat keringanan dari pemerintah
daerah.
"Keringanan tersebut berupa pengalihan secara otomatis
pertanggal 1 januari 2019 ke penerima bantuan iuran pemerintah namun
dengan satu syarat,tunggakan tersebut harus dilunasi terlebih dahulu,"
terang anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo itu.
Dijelaskan pula, bahwa tujuan dari pelunasan tunggakan itu
untuk mengantisipasi bilamana suatu saat si pemilik BPJS Kesehatan yang menunggak
ini masuk rumah sakit (RS), maka akan dikenakan biaya berupa denda
karena tetlambat dibayar ditambah diwajibkan membayar 2,5 persen biaya
pelayanan.
Selanjutnya, Legislator PAN itu, juga menghimbau kepada
masyarakat Kabupaten Wajo untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta
BPJS penerima bantuan iuran.
Karena Pemerintah Daerah tahun 2019 ini telah menganggarkan sebanyak 38.000
masyarakat yang bisa memperoleh kartu BPJS penerima bantuan iuran."Dan
Insya Allah di tahun 2020 kami akan menambah lagi menjadi 66.000 penerima BPJS Kesehatan bantuan iuran pemerintah," tandasnnya.
Penulis: Erni
Editor: Risal