Ilustrasi Uang Palsu,Int |
KLIKSULSEL.COM,SIDRAP - Pria berinisial WA (24) warga asal Kampung Jaya Timur, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang menjadi korban amukan massa. Apesnya, WA malah diamankan oleh anggota Polsek Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Bukan tanpa sebab, WA menjadi korban amukan massa di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap karena kepergok membeli rokok menggunakan uang palsu. Sebelumnya warga di Kabupaten Sidrap diresahkan beredarnya sejumlah uang palsu dan diguga kuat pelakunya adalah WA.
Kapolsek Panca Rijang, AKP Erwin mengatakan, saat ini pelaku dan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 14 lembar pecahan 100 ribu dan sebilah badik sudah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap guna dilakukan pengembangan maraknya peredaran uang palsu.
"Sebelum diamankan di Mapolres Sidrap, pelaku sempat kami bawa ke RS Arifin Nu’mang Rappang karena dia dikeroyok warga di Desa Mario, dan selanjutnya kami serahkan pelaku dan barang bukti uang palsu serta badik ke Reskrim Polres Sidrap," katanya, Rabu 13/2/2019.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir, mengatakan kasus yang menjerat WA akan dikembangkan untuk mengungkap asal usul pembuatan uang palsu yang dibelanjakan WA di kawasan Desa Mario hingga menjadi amukan massa.
"Kita masih melakukan pengembangan terkait asal-usul pembuatan atau percetakan dugaan uang palsu yang ditemukan bersama WA. Itu yang mau kita tahu dari mana asal usulnya. Jika terbukti, pelaku diancam pasal Pasal 244 sub 245 KUH Pidana penjara 15 tahun," tandasnya.
Laporan: Zul