KLIKSULSEL.COM,BARRU - Seorang pemuda berinisial HA (20) terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resort (Polres) Barru, karena menghamili gadis pujaannya tanpa ikatan suami isteri.
Bukan hanya menghamili pacarnya, pemuda asal Desa Kading Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru,Sulawesi Selatan itu, diketahui meminumkan obat penggugur janin (Aborsi_red) pada pacarnya.
Kasus terungkap, setelah menerima informasi adanya perempuan yang akan melahirkan di salah satu Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), walaupun sempat melahirkan namun anak laki-laki yang dilahirkan meninggal dunia, dan diduga akibat obat yang diberikan HA.
Kapolres Barru AKBP H Burhaman mengatakan, menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka HA di Mapolsek Tanete Rilau, Kabupaten Barru."Sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Mapolsek Tanete Rilau," katannya , Rabu 6/2/2019.
Laporan: Sandi
Editor: Risal
Bukan hanya menghamili pacarnya, pemuda asal Desa Kading Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru,Sulawesi Selatan itu, diketahui meminumkan obat penggugur janin (Aborsi_red) pada pacarnya.
Kasus terungkap, setelah menerima informasi adanya perempuan yang akan melahirkan di salah satu Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), walaupun sempat melahirkan namun anak laki-laki yang dilahirkan meninggal dunia, dan diduga akibat obat yang diberikan HA.
Kapolres Barru AKBP H Burhaman mengatakan, menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka HA di Mapolsek Tanete Rilau, Kabupaten Barru."Sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Mapolsek Tanete Rilau," katannya , Rabu 6/2/2019.
Laporan: Sandi
Editor: Risal
Poto Tersangka HA di Mapolsek Tanete Rilau |