Kepala Dinas Kominfo Soppeng Andi Fitratuddin |
KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Lamban nya proses kerjasama Media dan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Dikarenakan lamban nya pihak media menyetorkan berkas yang dipersyaratkan dalam kontrak kerjasama.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Andi Fitratuddin, sebelumnya kita sudah melakukan rapat bersama pihak perusahaan media yang ada di Kabupaten Soppeng guna mencapai kesepakatan kerjasama.
"Kami baru berikan kesempatan kepada semua media untuk melengkapi berkasnya sampai 28 Februari 2019. Setelah itu baru kita tau berapa media yang bersyarat administrasi yang bisa bekerjasama," kata Andi Fitratuddin.
Lanjut Andi Fitratuddin mengatakan, media berkewajiban menyiapkan syarat administrasi legalitas perusahaan, NPWP, menyiapkan wartawan atau Biro di Soppeng dan juga harus ada berita mengenai Kabupaten Soppeng.
"Mudah-mudahan teman teman yang bermohon bisa tepat waktu menyampaikan persyaratannya, karena setelah ditau yang bersyarat baru bisa dilakukan pembagian antara anggaran yang tersedia dengan media yang bersyarat," tegasnya kepada kliksulsel.com
Namun dirinya tak menampik terjadi kelambatan di kedua belah pihak. Keterlambatan bukan hanya dari pihak media tapi dari Kominfo juga, karena nanti tahun 2019 ini, kerjasama Pemerintah dengan media dipusatkan di Dinas Kominfo.
"Kami juga akui lamban dalam memverifikasi yang seharusnya sejak Desember 2018, Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran dalam mengelola anggaran media dan pelayanan kedepannya akan lebih baik," kata Andi Fitratuddin lagi.
Sebelumnya sejumlah media di Kabupaten Soppeng kecewa karena lambat melakukan kerjasama sebagai bentuk kemitraan dengan media Online,Cetak maupun Elektronik.
Laporan: Lantur