Ketua LSM Lidik Soppeng Gasali Makkaraka |
KLIKSULSEL.COM,SOPPENG- LSM Lidik menyesalkan kinerja oknum anggota Panwaslu dan PPL ditingkat kecamatan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu disejumlah wilayah di Kabupaten Soppeng,Sulawesi Selatan.
Ketua LSM Lidik Gasali Makkaraka, melihat penertiban APK dilakukan secara diskriminatif dan terkesan anarkis, karena sejumlah APK peserta Pemilu dirusak.
Lanjut Gazali mengatakan, sebaiknya pihak Panwaslu terlebih dahulu melayangkan surat himbauan ke partai politik peserta pemilu sebelum melakukan penertiban.
"Saya menilai anggota Panwaslu ditingkat kecamatan diduga diskriminasi dan perbuatan anarkis dalam penertiban APK,"Ungkap Ketua LSM Lidik Gasali Kepada Kliksulsel.com ,Senin 4/2/2019.
Sementara itu salahsatu ketua Panwascam diwilayah kerja Donri-donri Nursal membantah pernyataan LSM Lidik.
Dikatakan Nursal bahwa pernyataan LSM Lidik itu tidak benar dan dirinya pun menjamin didalam penertiban APK tidak pandang bulu atau pilih kasih.
"Kami akan tertibkan semua APK Yang melanggar UU PKPU dan yang jelasnya pengerusakan APK bukan anggota Panwas atau PPL yang melakukan ,"kata Nursal.
Laporan: Lantur
Editor: Risal