Poto: Kepala Desa Wonorejo, Hj Nurhayati (Int) |
KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Kepala Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Hj. Nurhayati menampik isu penyalahgunaan uang sebesar Rp39 juta tapi penguasaan uang tersebut hanya sebatas mengamankan.
Menurut Hj Nurhayati, uang sebesar Rp39 juta sebatas diamankan buka untuk dibagi-bagikan, bahkan diamankan sesuai bukti kuitansi dari Bendahara. Langkah itu dilakukan karena Tim Pengawas Kegiatan (TPK) terkadang mencairkan langsung uang di Bendahara Desa tanpa sepengetahuan nya.
Kedepan Hj Nurhayati berharap agar TPK saat menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa harus sepengetahuan nya agar memudahkan pertanggungjawaban disaat terjadi penyimpangan.
"Sebagai penanggungjawab saya hanya ingin mengamankan dana desa, itu karena selama ini TPK langsung mengambil uang ke Bendahara tanpa sepengetahuan saya," terang Hj Nurhayati, Sabtu 9/3/2019.
Menurutnya, sebagai Kepala Desa yang baru, tetap intens berkoordinasi dengan Kepala Desa lain dalam wilayah Kecamatan Mangkutana maupun secara umum di Kabupaten Luwu Timur agar tidak salah dalam mengambil kebijakan atau menyalahgunakan Dana Desa ataupun Alokasi Dana Desa.
"Sebagai kepala desa (Kades) yang masih baru selalu bertanya kepada teman teman kepala desa dan selalu mendapatkan masukan terkait pengelolaan anggaran di Desa," katanya.
Laporan: Haeruddin