Kondom Jaswal juga dijual bebas di Kabupaten Soppeng |
KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Dinas Kesehatan dan DPPKB kabupaten Soppeng, akhirnya angkat bicar terkait adanya alat Kontrasepsi (Jaswadi_red) yang terjual bebas dan mudah ditemukan disejumlah Minimarket di Kabupaten Soppeng, Sulawesi selatan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng Sallang, bahwa tidak ada regulasi yang melarang jual beli kondom, sehingga sah-sah saja jika penjualannya bebas di masyarakat.
"Tidak ada larangan, karena kondom yang merupakan salah satu alat kontrasepsi ini bukanlah obat," kata Dinkes Soppeng Sallang, kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya Selasa 12/3/2019.
Menurut Sallang, obat-obatan saja diperbolehkan secara luas diperjualbelikan selama itu tergolong obat yang bebas dan melalui prosedur yang berlaku tanpa logo bertanda merah.
"Obat saja, selama itu tergolong obat bebas maka itu sah-sah saja dijual, terkecuali kalau obatnya ada logo tanda merahnya, maka itu tidak boleh dijual bebas dan hanya boleh dijual di Apotek,"katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang KB DPPKB Kabupaten Soppeng, Tamrin tak bisa berbuat banyak mengingat kondom-kondom yang banyak dijual di minimarket saat ini merupakan produk swasta.
"Tak bisa dibatasi karena itu produk swasta, kecuali jika produk itu milik DPPKB baru kami bisa kontrol," terang Tamrin.
Sebelumnya, warga di Kabupaten Soppeng bertanya-tanya adanya kondom jenis Jaswal yang dinilai produk baru dan belum diketahui kelegalannya.
Laporan: Lantur