Muhammad Masryadi Sutri |
KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai PPP Kabupaten Soppeng, Muhammad Masryadi Sutri melaporkan dugaan Money Politik.
Dugaan money politik diduga dilakukan salah seorang Caleg DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) inisial N.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Soppeng, Alimuddin membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh Muhammad Masryadi Sutri.
Bagi-bagi uang itu, diduga dilakukan oleh wanita berinisial E,orang suruhan dari terlapor usai bertemu dengan warga di Desa Panincong, Marioriawa per 14/04/2019 lalu.
"Empat amplop yang masing-masing berisikan uang tunai Rp 150.000 berasal dari inisial N Caleg PDIP,"Kata DPC PPP Soppeng Alimuddin menirukan keterangan dari saksi (Muhammad) Senin 22/04/2019.
Menurutnya,bahwa atas kejadian tersebut, sudah melanggar Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 523 ayat 2."Kita berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti,"Pintah Alimuddin.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi membenarkan perihal laporan tersebut. Namun menurutnya, laporan tersebut belum bisa diregister karena beberapa syarat belum terpenuhi.
"Iya tadi malam datang melapor, tapi belum dapat diregister karena belum terpenuhi syarat formil dan materil laporannya,"Terang Winardi.
Lanjut ditempat terpisah pihak terlapor (H) membantah dengan adanya Money politik tersebut, dan mengaku belum menerima laporan yang menjadikan dirinya sebagai terlapor.
"Tidak ada bagi-bagi uang informasi itu salah, dan saya juga belum menerima laporan terkait hal itu,"Ungkapnya kepada Awak media saat di hubungi lewat telepon Selulernya.
Laporan: Lantur